Rapat Kerja Pengurus Bravo 2013-2015

Para pengurus Bravo sedang berkumpul dengan duduk melingkar di Anjungan Nusa tenggara barat (NTB) TMII, 29-30 desember 2012.

Peringatan hari Disabilitas internasional se-Jabodetabek

Volunteer Bravo sedang berdiskusi untuk membantu kawan-kawan disabilitas

Peringatan hari Disabilitas Internasional se-Jakarta

Kawan-kawan disabilitas sedang jalan sehat dari Monas - Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Selalu semangat untuk kawan-kawan disabilitas

Rani Aziz, Koordinator umum sedang berdiskusi dengan Bimo Wahyudi, Koordinator harian bravo

Volunteer Bravo Bersama Barrier free turism

Sedang membantu kawan disabilitas daksa menaiki tangga di stasiun cikini yang tidak akses

Kamis, 24 November 2016

Aku, Kamu, Mereka = Kita



 
Sebuah keresahan yang sudah membatu membuat saya menulis sedikit cerita yang menurut sebagian orang tidak penting, tapi ini mendasar untuk saya ceritakan. Saya meyakini semua pembaca tulisan ini adalah generasi-generasi terdidik dalam memandang dan menyikapi sesuatu.

Mari kita mulai!

Indonesia merdeka sudah 71 tahun (hari ini), dengan catatan sejarah yang panjang dalam perjuangan. Bangsa ini tersohor karena memiliki beragam budaya, suku, bahasa dan manusia. Manusia yang dikenal banyak orang adalah manusia normal atau manusia pada umumnya. Saya yakin bahwa perjuangan negara untuk merdeka juga dilakukan oleh orang-orang cacat pada zaman itu (maaf saya bukan ahli sejarah, tapi boleh yaa berpendapat).

Lalu timbul pertanyaan yang menggelitik tapi cukup mendasar. Kenapa orang cacat itu tak masuk catatan sejarah? 

Mari kita berjalan kebelakang sebentar saja. berada kira-kira pada zaman abad 15 sampai abad 17 (kalau salah tolong koreksinya), dimana pada masa itu ada masa belas kasih, pola pikir kaum berpikir hanya terpusat pada kasihan, beranjak pada masa penyantunan, cara berpikir abad ini orang cacat hanya disantuni saja. Karena budaya berpikir pada masa itu belum secantik sekarang. mungkin hal itu yang membuat orang cacat tak pernah masuk dalam catatan sejarah.

Lanjut (lagi)!!

Sebagian pembaca mungkin bertanya kenapa saya masih menggunakan istilah cacat dalam tulisan saya. Iya, sebab saya mencoba membawa pembaca bagaimana melihat perjalanan kata cacat sampai kepada kata disabilitas. Perjuangan dan penuntutan keadilan para penyandang cacat sedikit terkabul ketika mereka menyuarakan agar kata cacat itu dihilangkan dan diganti dengan bahasa yang lebih halus. Hal itu kemudian didengar oleh pemerintah dan dengan rapat yang cukup banyak menelan uang negara, yang akhirnya kata cacat dihilangkan, lalu munculah kata disabilitas. Ternyata perjuangan untuk mengganti nama cacat saja butuh perjuangan, yakni dari pertama merdeka sampai kata disabilitas muncul butuh waktu yang sangat sangat lama, hingga puluhan tahun bahkan. 

Lalu bagaimana dengan pemenuhan hak?

Berbicara pemenuhan hak berarti berbicara kesetaraan. Oh iya, sang pemikir tua (saya menyebutnya) yang dahulu membuat UUD 1945 dan pancasila sebagai dasar negara memiliki pemikiran sangat baik. Pembaca tidak akan menemukan satu kata pun tentang mayoritas atau minoritas dalam pembukaan UUD. 

Haruskah kita membangunkan pemikir tua tadi dari tidurnya untuk menjelaskan bahwa semua warga negara Indonesia ini sama?
 
Haruskah penyandang disabilitas ini menuntut kesetaraan terus menerus sampai negara ini berdiri satu hari sebelum kiamat?

Sangat berat memang. Namun generasi muda tercipta untuk memutus generasi tua atau pemimpin yang mengacau, sudah saatnya turun tangan dan berbuat. Untuk merubah generasi tua nampaknya sudah tidak mungkin, sebab logika berpikir mereka hari ini sudah sangat berbeda.

Pemikiran hari ini adalah hasil dari pemikiran masa lalu, sedang pemikiran masa depan adalah hasil pemikiran hari ini. Struktur berpikir yang benar akan membuat semua masalah berujung solusi (Anies Baswedan). Mungkin gagasan ini cocok untuk bagaimana kita menyelesaikan masalah dengan struktur berpikir. Tugas generasi muda hari ini adalah membukakan perspektif kepada generasi muda yang lain. Sebab, bangsa ini akan dipimpin oleh generasi muda nantinya. Perspektif yang kita gaungkan adalah bagaimana cara pandang kita melihat penyandang disabilitas itu sama dalam hak sebagai warga negara. Kalau generasi muda yang memimpin nantinya masih sama saja seperti sekarang, sepertinya penyandang disabiitas akan bekerja ekstra dalam pemenuhan hak nya. Tan Malaka dalam Madilog pernah berbicara “Perjuangan kaum yang tertindas akan terus berlanjut ketika penguasa atau penghisap masih ada dalam pimpinan kekuasaan” kira-kira begitu.

Aku, Kamu, Mereka = Kita

Kata kita memiliki arti yang menyatukan, menyamakan, dll. Dalam arti berbeda adalah disabilitas akan memiliki kesamaan ketika di tangan pemimpin yang mampu menyetarakan mereka.

Mari berbuat dengan cara kita masing-masing untuk kesetaraan disabilitas dan negara. 

Ady Syahputra Gultom

Jumat, 29 April 2016

DISABILITAS DAN PANDANGAN MASYARAKAT

“Tuhan tidak pernah menciptakan keberuntungan atau ketidakberuntungan,

Tuhan memberikan kesempatan untuk meraih yang kita tuju

dan bagai mana cara kita atau jalan kita untuk memperolehnya”



A.     Perjalanan Paradigma 

Disabilitas bukanlah hal baru ditelinga kita, dahulu kita mengetahuinya dengan kata penyandang cacat. Lalu di Indonesia berapa jumlah penyandang disabiilitas. Sebuah data dari kemenkes tahun 2011 sebanyak 6,7 juta jiwa atau 3,11% (jpnn.com, 11/4/2012). 

Masyarakat masih menganggap bahwa penyandang disabilitas adalah orang yang tidak mampu melakukan apapun, selalu minta bantuan dan madesu. Bahkan pemerintah secara tidak langsung mendiskriminasi dan meminggirkan disabilitas yang memiliki potensi yakni “sehat jasmani dan rohani” atau Surat Keterangan Dokter” dalam sebuah persyaratan pendaftaran pekerjaan dan pendidikan.

Bahkan ketika zaman hitler, terjadi pemusnahan terhadap penyandang cacat (red: disabiitas). Di zaman tersebut penyandang disabilitas hanya dipandang sebelah mata sebagai kaum yang tidak layak untuk tinggal di bumi ini.

Maka jika kita urutkan dari zaman ke zaman, sebenarnya masyarakat semakin lama semakin baik perspektifnya. Hal itu terjadi ketika Ratifikasi UU tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas tahun 2011, yang secara langsung menekan ke masyarakat dan pemerintah bahwa penyandang disabilitas memiliki hak hidup yang layak, bahkan sampai detik ini para penyandang disabilitas masih berjuang untuk merealisasikan hak penyandang disabilitas yang jauh lebih “bertaring” dan komperhensif.

B. Keberadaan Masyarakat

Permasalahan kompleks mengenai disabilitas di Indonesia menjadikan sebuah isu strategis yang sangat sensitif. Hal sensitif ini mengalir karena masih adanya masyarakat yang berfikir politis (,"Buat apa sih peduli sama begituan? Mending ngurusin diri sendiri dulu baik-baik sebelum ngurusin orang lain.")

Ketika kita kecil orangtua dan guru mengajarkan kita untuk hidup gotong-royong, tenggang rasa, empati dsb. Bahkan muncul bahasa “memanusiakan manusia” sebuah semboyan yang mendalam dan penuh makna.

Memanusiakan manusia berarti menganggapnya setara dengan kita sehingga muncul sikap menerima terhadap segala kekurangannya. Entah  fisik atau mental yang terbatas. Semua kekurangan itu harus diterima sebagai sebuah keberagaman yang bukan memisahkan melainkan menyatukan.

Dengan demikian tidak ada lagi  upaya atau rasa sedikitpun untuk menghina, mengejek, meminggirkan, memojokkan, bahkan memusnahkan. Adapun membantu menjadi manusia yang lebih baik berarti menunjukkan kepedulian  membantu penyandang disabilitas untuk  mencapai kehidupan yang lebih baik.

1. Kepedulian Intern

Berarti bentuk kepedulian yang muncul dalam diri pribadi, dalam hati dan perasaan, yang berupa tenggang rasa dan empati yang nantinya terealisasi dalam bentuk perilaku yang baik.

a. Pola Asuh Keluarga yang Baik

b. Pola Pendidikan di Sekolah

c. Pola Pergaulan di Lingkungan Sekitar 

2. Kepedulian Ektern

a. Membuka Kesempatan/Peluang Kerja terhadap Penyandang Disabilitas

b. Mengadakan Fasilitas Pendukung terhadap Penyandang Disabilitas.

C. Peran

Saat ini masih ada masyarakat yang belum mengetahui dan memahami bagaimana disabilitas sebenarnya memiliki kemamuan dan kelebihan yang jarang dimiliki oranglain. Maka mengutip dari makna pendidikan dimana “yang tahu memberitahu, dan yang belum tahu mencari tahu; dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa”.

Kesempatan dalam melakukan sesuatu merupakan hal utama  dalam menjadikan sesuatu yang lebih baik. Semua orang jika diberikan kesempatan dan kepercayaan niscaya orang itupun akan mampu melakukannya termasuk penyandang disabilitas.

Keberadaan penyandang disabilitas ibarat dua sisi mata uang dalam kehidupan manusia. Mereka bukanlah akibat dari kesalahan penciptaan Tuhan, namun mereka adalah jalan pembuka bagi hati kita untuk menempa kepedulian terhadap sesama.

Tuhan menciptakan manusia itu sempurna tanpa perbedaan, yang membuat berbeda dirinya dan perasaanya sendiri.





Keterbatasan bukan berarti dunia terbatas

Narahubung: Tri Cahyadi Arief / tricahyadiarief@gmail.com

Rabu, 06 April 2016

Ujian Nasionalnya Anak Berkebutuhan Khusus


Jalanan menuju Jakarta pagi ini tak seramai hari biasanya. Penyebabnya jalanan yang biasanya nampak ramai oleh para pekerja dan pelajar kini yang tersisa hanyalah para pekerja yang mengais rezeki di kota metropolitan itu. Hanya sedikit pemuda yang menggunakan seragam putih abu melintasi jalanan padat Jakarta seperti jalan utama dari arah Depok menuju Jakarta melintasi Lenteng Agung. Pemandangan tersebut terjadi karena mayoritas pelajar SMA di DKI Jakarta sedang menempuh Ujian Nasional tingkat SMA, sehingga sekolah diliburkan untuk kelas 10 dan 11 SMA dan sederajatnya. 
 
Ujian Nasional biasanya merupakan momok bagi pelajar tingkat akhir. Betapa tidak selama bersekolah kurang lebih tiga tahun hanya ditentukan oleh hasil nilai Ujian Nasional yang dikerjakan kurang lebih selama seminggu. Banyak sekolah yang menyelenggarakan suatu kegiatan  yang membuat siswa/I lebih tenang dalam menghadapi UN diantaranya dengan menyelenggarakan simulasi Ujian Nasional berbentuk Try Out supaya siswa/I terbiasa dalam mengahadapi butir soal ujian nasional, tambahan jam pelajaran yang dkhususkan materi yang di Ujian Nasionalkan, hingga acara doa bareng yang bertajuk Istighosah yang selalu menjadi acara langganan dalam hari-hari menjelang Ujian Nasional tersebut. 

Kegetiran yang dialami siswa/I SMA dan sederajat juga dialami oleh Siswa/I berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah-sekolah inklusi yang tersedia, maupun di sekolah khusus seperti sekolah luar biasa. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh peserta didik maupun pihak sekolah. Diantaranya melatih mental, memberikan tambahan jam belajar, pelatihan try out, mempersiapkan peralatan ujian nasional sejak lama, melakukan Istighosah atau doa bersamapun juga menjadi hal yang rutin dilakukan. Apalagi tahun ini perdana diselenggarakannya ujian nasional berbasis komputer (UNBK). 

Berbeda dengan siswa/I pada umumnya, Ujian Nasional bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusi merupakan hal yang sunnah untuk dilaksanakan. Standar kelulusan untuk peserta didik berkebuthan khusus tidak semata ditentukan melalui ujian nasional. Peserta didik berkebutuhan khusus yang mendapat rekomendasi dari guru pendidikan khusus yang berada di sekolah setempat, boleh mengikuti ujian nasional layaknya peserta didik umum. Namun jika tidak mendapat rekomendasi, maka penentuan kelulusan pserta didik berkebtuhan khusus ditentukan melalui ujian sekolah dan pihak sekolah lah yang menentukan nasib kelulusan peserta didik berkebutuhan khusus tersebut.

Dalam teknis pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah khusus ataupun sekolah luar biasa, terdapat hal-hal yang membedakan antara peserta didik umum dan peserta didik berkebutuhan khusus. Alokasi waktu menjadi pembeda dilaksanakannya ujian nasional di sekolah khusus. Ada penambahan waktu sekitar 30 menit untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Jika SMA diberikan waktu 90 menit, berarti sekolah khusus mendapatkan waktu 120 menit. Sementara terkait tingkat kesulitan soal UN SLB hampir sama dengan sekolah umum, karena pembelajaran yang diterapkan sesuai kurikulum yang ditetapkan.
 
Berdasarkan Permendikbud Nomor 70 tahun 2009, pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sitem layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah regular yang terdeksat dengan tempat tinggalnya. Penyelenggaraan pendidikna inklusif menuntut pihak sekolh melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajran yang disesuaikan dengan kebutuuhan individu peserta didik, termasuk juga dalam penyelanggaraan ujian nasional ini. Dalam hal ini diperlukan penyesuaian dari pihak sekolah agar peserta didik di sekolah inklusi dapat mengikuti ujuan nasional dnegan baik, diataranya soal yang berbentuk Braille bagi peserta didik dengan hambatan penglihatan, disediakan butir soal pengganti bagi peserta didik dengan hambatan mendengar ketika menjawab soal listening dalam mata pelajaran bahasa inggris, maupun disediakan alat khusus bagi peserta didik dengan hambatan fisik.

Narahubung: Denny Abdurrachman (denny_271294@yahoo.co.id)

Jumat, 18 Maret 2016

DPR mengesahkan RUU Penyandang Disabilitas


Berita terbaru dan juga membahagiakan bagi pemerhati serta penyandang disabilitas. Kemarin (17/03/2016) Rancangan Undang Undang Disabilitas telah disahkan oleh DPR. Kini, Pemerintah tidak lagi menggunakan UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat sebagai acuan hukum dalam membuat kebijakan untuk penyandang disabilitas. UU Penyandang Cacat dianggap sudah tidak sesuai dengan cara pandang yang saat ini berkembang. 

Permasalahan mendasar dari penyandang disabilitas adalah kurangnya pemahaman masyarakat maupun aparatur pemerintah yang terkait tentang arti disabilitas dan keberadaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara. 

Adanya anggapan bahwa disabilitas merupakan aib, kutukan dan memalukan, membuat keluarga menjadi tidak terbuka mengenai anggota keluarganya yang memiliki disabilitas. Penyandang disabilitas tidak mendapat hak dan kesempatan yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Penyandang disabilitas disamakan dengan orang sakit, tidak berdaya sehingga tidak perlu diberikan pendidikan dan pemenuhan. Selain itu, fasilitas berupa aksesibilitas fisik dan non fisik untuk penyandang disabilitas relatif sangat terbatas sehingga menyulitkan mereka untuk bisa hidup bernegara dan berpartisipasi di masyarakat. 

UU Penyandang Cacat juga dibentuk pada saar rezim orde baru, yang memiliki kebijakan dalam perlindungan HAM bagi warga negara yang berbeda dengan saat ini. Sebagai contoh, UU Penyandang Cacat masih menganggap sang manusia sebagai obyek dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga kebijakan yang disusun masih didominasi rasa kasihan (charity base). 

Sedangkan cara pandang yang sekarang berkembang yaitu melihat interaksi antar manusia sebagai obyek utama, sehingga kebijakan yang disusun adalah untuk menciptakan kondisi yang non-diskriminasi karena semua manusia memiliki hak yang sama (right base). 

Sabtu, 12 Maret 2016

Doaku dalam Aksara



Aku hadir karena mereka.
Aku percaya mereka menyayangiku sekuat hati, sampai nanti, waktunya menghadap Sang Illahi.
Bila hujan saja mampu turun disertai gemuruh geluduk, tidak ada alasan aku tidak mampu berdiri.
Aku percaya, Tuhan itu Maha Esa, Maha Hidup, Maha Adil, Maha penyayang, dan Segala-galanya milikNya.
Sekali lagi, aku hidup karena sebuah rasa. Rasa sayang pada keluarga kecilku dan juga rasa sayang mereka terhadapku.
Usiaku kala itu 6 bulan menurut hitungan kalender masehi. Tuhan memberiku sebuah cahaya, cahaya yang hingga kini selalu menerangi, ya, mereka adalah keluarga baruku.
Detak jam terus berbunyi, mengiringi jarumnya yang terus berputar hingga saat itu datang. Lagi-lagi sebuah rasa dari keluarga baruku yg tak kalah besar dari mereka nun jauh disana, aku rasakan. Nyaman. 
Tuhan menganugerahkan kenyataan yang harus aku terima, bunyi takkan hinggap di pendengaranku,
Meski begitu, Mereka tak menampakkan sedikitpun kebingungan dan kesedihannya dalam wajahku, tapi aku tau pasti mereka sedih dan bingung.
Karena sebuah rasa, senantiasa mengiringi tumbuh dan kembangku. Mereka membiarkanku menikmati hidup yg teramat indah untuk dilewatkan. Sembari menerka-nerka, jalan panjang seperti apa yang harus kulalui nanti.
Tuhan selalu punya cara untuk dikagumi. Aku dan keluargaku adalah hamba pilihanNya yang dengan nyata dan kontan ditunjuk untuk selalu mengingatNya.
Waktu berjalan, hingga aku mendapatkan kelayakan hidup di dunianNya. Hidup laksana burung, aku bebas melakukan apa yang kusuka ditengah keterbatasanku. Bernafas, jantung berdegup, berjalan, bersekolah, berbicara, berteriak, marah, berkomunikasi, aaaah semuanya aku suka, asal mereka suka. 
Sampai usiaku 7 tahun, sebuah rasa itu, dilipatgandakan untukku dan keluargaku. Aku memiliki seorang adik kecil, lucu dan cantik. Lebih dari cukup untuk menjadi temanku menggantikan kakak yang sudah mulai disibukkan dengan studinya. Tak apa. Kelak aku juga akan seperti kakak. Ya kan, kak? Kita akan demikian kalau sudah waktunya.
Hingga saat ini usiaku hampir 11 tahun (tepatnya 14 April nanti 11 tahun), aku tak berharap lebih di hari istimewaku.
Aku hanya butuh dan akan selalu aku dapatkan sebuah rasa itu untukAyah, Ibu, Kakak, dan Adik.
Hidup adalah sebuah rasa. Sebagaimana memaknai sesuatu menjadi bernilai kebaikan

Allah.. 
Peliharalah sayangku pada mereka, keluarga kecilku.
Peliharalah sayangnya kepadaku.
Lipat gandakan sayangMu pada kami.
Lipat gandakan sayang kami padaMu.
Allah... aku sayang Engkau, juga keluarga kecilku.
Allah... aku bersyukur atas sayangMu.
Aku akan menunggu dan terus menunggu.
Sampai aku MENDENGAR ...
mereka berkata "kami sayang kamu!".
suara deru ombak yang menyejukkan, katanya.
Sampai pagi menyapaku dengan Kokokan Ayam.
Sampai, gelas, piring, buku, semua benda yg tak bernafas berbunyi kala jatuh pun dibunyikan.
Sampai aku menangis dalam kesejukan lantunan Firman-firmanMu.
Sampai aku terpanggil untuk menjalankan ibadahku.
Wahai Rabb... aku akan menunggu.
Sampai saatnya aku dan keluarga kecilku menghadapmu.

-ERS-
10 Maret 2016

Sabtu, 05 Maret 2016

Ahok nonton bareng Tunanetra

@ahlaainussalamah bisik membisik dengan peserta nonton bareng.

Djakarta theatre kemarin (4/3/2016) dipenuhi sesak oleh penyandang disabilitas netra. Penyandang disabilitas netra yang berasal dari PERTUNI tersebut mengadakan kegiatan nonton bareng film Jingga.   

Film jingga mengangkat kisah kebanyakan tunanetra dalam mengarungi haru birunya kehidupan. Dimulai dari rasa depresi ketika menerima takdir kehilangan penglihatan untuk selamanya, film ini juga menceritakan kebahagiaan yang menyelimuti tunanetra ketika menemui cahaya kehidupan yang diberikan oleh orang-orang sekitarnya, kebahagiaan tersebut bahkan memacu kreativitas untuk berkembang ditengah keterbatasannya.

Selain dihadiri penyandang tunanetra, Pak Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta pun menyempatkan untuk hadir mengikuti film di sore hari itu. Beliau memaparkan bahwa aksesibilitas yang ada di Jakarta belum ramah terhadap para penyandang disabilitas. Beliau memaparkan hal tersebut setelah menonton film Jingga. Beliau menginginkan agar trotoar yang ada di Ibu Kota bisa dibuat lebih lebar dan rata. Tidak hanya itu, taman taman kota yang ada di Jakarta juga diwajibkan memiliki guiding block sebagai penuntun bagi tunanetra untuk menikmati taman kota, dan beliau juga berharap semua ruang publik yang ada di Jakarta ramah disabilitas.  

Semoga hal ini bukan hanya menjadi wacana semata, melainkan menjadi sorotan kebijakan pengembangan yang harus di realisasikan. Dan melalui film Jingga ini semoga dapat membuka pandangan dan bisa mengedukasi masyarakat luas akan adanya masyarakat penyandang disabilitas.