Senin, 11 Mei 2015

Segregasi, Integrasi, atau Inklusikah yang lebih tepat untuk ABK?



a. Pendidikan Segregasi

Pendidikan segregasi adalah sekolah yang memisahkan anak berkebutuhan khusus dari sistem persekolahan reguler.Di Indonesia bentuk sekolah segregasi ini berupa satuan pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa sesuai dengan jenis hambatan peserta didik. Sebagai satuan pendidikan khusus, maka sistem pendidikan yang digunakan terpisah sama sekali dari sistem pendidikan di sekolah reguler, baik kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, sampai pada sistem pembelajaran dan evaluasinya. Kelemahan dari sekolah segregasi ini antara lain aspek perkembangan emosi dan sosial anak kurang luas karena lingkungan pergaulan yang terbatas.

b. Pendidikan Terpadu (integrasi)

Pendidikan terpadu adalah sekolah yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler tanpa adanya perlakuan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan individual anak.Sekolah tetap menggunakan kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta sistem pembelajaran reguler untuk semua peserta didik.Jika ada peserta didik tertentu mengalami kesulitan dalam mengikuti pendidikan, maka konsekuensinya peserta didik itu sendiri yang harus menyesuaikan dengan sistem yang dituntut di sekolah reguler. Dengan kata lain pendidikan terpadu menuntut anak yang harus menyesuaikan dengan sistem yang dipersyaratkan sekolah reguler. Kelemahan dari pendidikan melalui sekolah terpadu ini antara lain, anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan individual anak. Sedangkan keuntungannya adalah anak berkebutuhan khusus dapat bergaul di lingkungan sosial yang luas dan wajar.
c. Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan/atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Dengan kata lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat, dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah pihak sekolah dituntut melakukaan berbagai perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan individual tanpa diskriminasi.
               
Meskipun pendidikan di Indonesia untuk disabilitas terus berkembang tetapi kita juga harus mengakui bahwa pada faktanya masih banyak sekali yang memandang disabilitas dengan sebelah mata, karena sesungguhnya hal yang harus di perhatikan untuk disabilitas itu sendiri bukan hanya pendidikan tetapi juga bagaimana membentuk lingkungan yang fleksibel untuk mereka. Tak hanya mereka yang dilatih untuk beradaptasi terhadap keterbatasan diri dan lingkungan, tetapi juga melatih orang-orang di lingkungan sekitar untuk beradaptasi bahwa mereka dapat bersosialisasi dengan penyandang disabilitas.   

Dalam menciptakan lingkungan yang fleksibel ada beberapa aspek seperti pandangan masyarakat terhadap anak, tetapi aspek yang paling penting adalah aspek keluarga, karena seperti yang kita ketahui bahwa terkadang  ketika berkenalan dengan penyandang disabilitas, akan muncul perasaan belas kasih, orang tua juga seperti itu. Rasa belas kasih ini akan memunculkan perlindungan yang berlebihan terhadap anak mereka yang justru membahayakan. Kadang, orang tua lupa bahwa mereka tidak akan selamanya bisa mendampingi, melayani, dan melindungi anak mereka. Suatu saat anak mereka harus hidup sendiri.Hal ini yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, orang tua harus disadarkan bahwa anaknya harus diberikan pengetahuan, disekolahkan sebagaimana mestinya, diinklusifkan kehidupannya, dan diberikan hal-hal yang sebetulnya dibutuhkan si anak yang belum ada dalam pelayanan-pelayanan pemerintah. 

Narahubung: Nunur Nuraeni (Facebook)

0 komentar:

Posting Komentar