Kemarin pada tanggal 28-29 Januari 2015 kami baru saja berpartisipasi dalam acara The third Regional
Dialogue on Access to Elections for Persons with Disabilities yang
diselenggarakan oleh AGENDA. Acara tersebut bertajuk "Upholding the
political rights of persons with Disabilities - Enabling Accesible
Elections".
Acara tersebut merupakan suatu kegiatan yang
dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara asia pasifik, afrika dan
amerika selatan seperti Indonesia,
Malaysia, Australia, Filipina, Banglades, India, Fiji, Georgia, Myanmar,
Malaysia, Kamboja, Thailand, Vietnam, Brunei Darusalam, Mesir, Libya,
Ekuador, dan lain-lain.
Pada acara tersebut merupakan ajang sekaliber internasional yang membahas terkait Hak-hak Politik Penyandang Disabilitas dan Implementasi Pemilihan Umum yang Aksesibel bagi Disabilitas. Perwakilan dari berbagai negara saling menyampaikan isu-isu terkini terkait hak-hak politik bagi penyandang disabilitas, serta Implementasi Pemilihan Umum yang Aksesibel di negara masing-masing, mendukung hak-hak politik dan partisipasi bagi disabilitas berdasarkan prinsip Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), Kemudian membahas Peran organisasi masyarakat sipil yang terlibat dengan badan penyelenggara pemilu untuk mendukung hak-hak politik penyandang disabilitas. Selanjutnya juga membahas Tantangan dan strategi untuk merancang proses pendaftaran pemilih inklusif, dan acara di hari pertama ditutup dengan Pendekatan siklus pemilu inklusi - praktik terbaik dan peran Komisi Pemilihan Umum di setiap negara.
Semoga dengan diadakannya acara ini, kedepannya pemerintah selaku pemangku kebijakan mampu menjamin kepada penyandang disabilitas hak-hak politik dan kesempatan untuk menikmati hak-hak tersebut atas dasar kesetaraan. #KeterbatasanBukanberartiDuniaTerbatas
0 komentar:
Posting Komentar