Rapat Kerja Pengurus Bravo 2013-2015

Para pengurus Bravo sedang berkumpul dengan duduk melingkar di Anjungan Nusa tenggara barat (NTB) TMII, 29-30 desember 2012.

Peringatan hari Disabilitas internasional se-Jabodetabek

Volunteer Bravo sedang berdiskusi untuk membantu kawan-kawan disabilitas

Peringatan hari Disabilitas Internasional se-Jakarta

Kawan-kawan disabilitas sedang jalan sehat dari Monas - Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Selalu semangat untuk kawan-kawan disabilitas

Rani Aziz, Koordinator umum sedang berdiskusi dengan Bimo Wahyudi, Koordinator harian bravo

Volunteer Bravo Bersama Barrier free turism

Sedang membantu kawan disabilitas daksa menaiki tangga di stasiun cikini yang tidak akses

Jumat, 20 Maret 2015

Setengah Hati Pemerintah DKI dalam Penerapan Sistem Pendidikan I(nk)lusi di Jakarta

Oleh Ryan Bagus P



 
Indonesia belakangan amat gencar menggadang-gadang sistem pendidikan Inklusi. Pendidikan inklusi merupakan gagasan lama yang mulai dibenahi/ditata kembali terkait dengan sistem, layanan dan lain-lainnya. Di Indonesia sistem pendidikan inklusi sendiri di deklarasikan secara formal pada tanggal 11 Agustus 2004, hal ini merupakan satu langkah dari niat baik pemerintah dalam mengkampanyekan “Education For All” di Indonesia. Yang mana merupakan implementasi dari Kongres yang daiadakan di Jomtien, Thailand 1990 yang membuahkan gagasan “Education For All (EFA)”
 
Jakarta yang notabenenya merupakan representasi serta muka dari Indonesia pun turut serta dalam  gagasan tersebut, bukti dari keseriusan Pemerintah Daerah (PEMDA) Jakarta bahkan telah dituangkan dalam peraturan Gubernur (PERGUB) nomor 116 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi. Peraturan yang tersaji dalam PERGUB nomor 116 th.2007 yang mana secara garis besar akan memberikan pelayanan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah reguler dengan anak-anak pada umumnya. Hal ini merupakan angin segar bagi orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus atau bagi para penyandang disabilitas. tertera dalam bab III tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi, pasal 4 ayat (1) dan (2) dijelaskan bahwa setiap kecamatansekurang-kurangnya memiliki tiga TK/RA, SD/MI dan satu SMP/MTs yang menyelenggarakan Pendidikan Inklusi. Bayangkan betapa bermanfaatnya peraturan tersebut sehingga anak-anak berkebutuhan khusus tak perlu lagi jauh-jauh ke sekolah luar biasa yang memang tidak terlalu banyak jumlahnya di jakarta ini dan mejadi kesempatan hak akses pendidikan yang sangat luas bagi mereka untuk dapat masuk ke lingkungan sekolah-sekolah umum yang berdekatan dengan rumahnya. Jika memang peraturan tersebut benar-benar terealisasikan sepenuhnya.

Dalam peraturan gubernur nomor 116 th.2007 pada pasal 6 juga disebutkan bahwa: Setiap sekolah/madrasah yang akan menyelenggarakan pendidikan inklusi sekurang-kurangnya harus memiliki Persyaratan sebagai berikut :

(a).  Tersedia guru pembimbing khusus yang dapat memberikan program pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus
(b). Tersedia sarana dan prasarana bagi peserta didik berkebutuhan khsusus serta memperhatikan aksesibilitas dan/atau alat sesuai kebutuhan peserta didik
 (c). Memiliki program kegiatan yang bertujuan untuk mengembangakan pendidikan inklusi

Lagi-lagi ini merupakan angin segar jika memang kebijakan pemerintah tersebut benar-benar dapat terealisasikan dalam kenyataan, mimpi anak-anak berkebutuhan khusus agar dapat memperoleh pendidikan yang layak rasanya bukan lagi hanya sekedar mimpi. Jika memang peaturan tersebut dapat di realisasikan. 

Namun peraturan tinggalah peraturan, Pemda DKI dirasa belum sepenuh hati dalam menerapkan sistem pendidikan inklusi di Jakarta. Terbukti masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dalam kurun waktu 8 tahun terakhir. Sekolah-sekolah yang berlabelkan inklusi seolah menjamur di Ibukota tapi hanya sekedar mengugurkan kewajiban Pergub, yang megharuskan minimal ada satu sekolah inklusi dalam satu kecamatan. Tanpa di dukung dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi yang benar-benar baik (SDM,Program,SarPras). Tidak banyak sekolah yang akhirnya benar-benar menyeleggarakan pendidikan inklusi dengan baik, sarana dan prasana yang belum memadai, baik itu aksesibilitas, alat peraga, ruang sumber belajar dan alat-alat yang penunjang pendidikan inklusi lainnya. tidak selesai sampai disitu selain sarana dan prasarana permasalahan sumber daya manusia yang belum berkompeten dan bahkan belum tersedia. Melahirkan satu pertanyaan besar, sudahkan pemerintah sepenuh hati dalam merealisasikan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus ini ?  

Di Sekolah anak-anak berkebutuhan khususpun hanya sebagai pajangan tanpa mendapatkan haknya menerima pelayanan pendidikan yang sama. Amat di sayangkan mengingat anggaran pemerintah daerah tidaklah kecil dalam penerapan sistem Inklusi.

Sudah saatnya pemerintah benar-benar berbenah sepenuh hati dalam menerapkan sistem pendidikan inklusi, karena begitu banyak kebermanfaatnya bagi anak berkebutuhan khusus jika memang peraturan gubernur tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Sudah saatnya pula pemerintah membenahi layanan pendidikan sekolah inklusi yang belum maksimal, kenapa ? karena secara tak langsung pemerintah melakukan tindakan diskriminatif dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang tidak terlayani dengan penuh di sekolah inklusi. Seyogyanya Jakarta sebagai Ibukota negara dan muka dari Indonesia,  harus mendewasakan diri menjadi kota yang tidak saja ramah terhadap orang ”normal” tetapi juga terhadap disabilitas.

Minggu, 01 Februari 2015

Kegiatan Volunteer pada tanggal 28-29 Januari 2015 : The Third Regional Dialogue on Access to Elections for Persons with Disabilities.


Kemarin pada tanggal 28-29 Januari 2015 kami baru saja berpartisipasi dalam acara The third Regional Dialogue on Access to Elections for Persons with Disabilities yang diselenggarakan oleh AGENDA. Acara tersebut bertajuk "Upholding the political rights of persons with Disabilities - Enabling Accesible Elections". 
 
Acara tersebut merupakan suatu kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara asia pasifik, afrika dan amerika selatan seperti Indonesia, Malaysia, Australia, Filipina, Banglades, India, Fiji, Georgia, Myanmar, Malaysia, Kamboja, Thailand, Vietnam, Brunei Darusalam, Mesir, Libya, Ekuador, dan lain-lain. 





Pada acara tersebut merupakan ajang sekaliber internasional yang membahas terkait Hak-hak Politik Penyandang Disabilitas dan Implementasi Pemilihan Umum yang Aksesibel bagi Disabilitas. Perwakilan dari berbagai negara saling menyampaikan isu-isu terkini terkait hak-hak politik bagi penyandang disabilitas, serta Implementasi Pemilihan Umum yang Aksesibel di negara masing-masing, mendukung hak-hak politik dan partisipasi bagi disabilitas berdasarkan prinsip Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), Kemudian membahas Peran organisasi masyarakat sipil yang terlibat dengan badan penyelenggara pemilu untuk mendukung hak-hak politik penyandang disabilitas. Selanjutnya juga membahas Tantangan dan strategi untuk merancang proses pendaftaran pemilih inklusif, dan acara di hari pertama ditutup dengan Pendekatan siklus pemilu inklusi - praktik terbaik dan peran Komisi Pemilihan Umum di setiap negara.


Semoga dengan diadakannya acara ini, kedepannya pemerintah selaku pemangku kebijakan mampu menjamin kepada penyandang disabilitas hak-hak politik dan kesempatan untuk menikmati hak-hak tersebut atas dasar kesetaraan. ‪#‎KeterbatasanBukanberartiDuniaTerbatas‬

Sabtu, 17 Januari 2015

Setengah Hati Pemerintah dalam Pemasangan Guiding Block





Oleh: Denny Abdurrachman


JAKARTA, BRAVO FOR DISABILITIES – Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap disabilitas. Sesuai Dalam UU No. 28 tahun 2002 dan PP No. 36 tahun 2005 tentang Bangunan Gedung diamanatkan bahwa setiap bangunan gedung kecuali rumah tinggal dan rumah deret sederhana harus disediakan fasilitas dan aksesibilitas untuk menjamin terwujudnya kemudahan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk masuk, keluar dan beraktifitas dalam bangunan gedung yang memenuhi persyaratan kemudahan, kenyaman, keamanan dan kemandirian. Berdasarkan UU No. 28 tahun 2002 dan PP No. 36 tahun 2005 tentang Bangunan Gedung tersebut, maka Pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu dalam beberapa waktu terakhir pemerintah banyak melakukan pembenahan dan pembangunan eleman aksesibilitas  Sebagai perwujudan keadilan dan persamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas, elemen aksesibilitas dalam Bangunan Gedung tersebut diantaranya adalah ram, area parkir khusus penyandang disabiitas, toilet, lift suara, dan guiding block


Untuk pembangun guiding block, kita sepatutnya mengapresiasi upaya pemerintah tersebut. Terlihat bahwa saat ini banyak dilakukan pembangunan guiding block di jalan-jalan protokol ibukota, dan beberapa daerah lainnya.


Seperti kita ketahui bersama guiding block adalah jalur khusus untuk penyandang tunanetra di trotoar. Guiding block ini dibuat dengan dasar yang memiliki kontur tertentu sehingga mudah dikenali oleh penyandang tunanetra dan tongkatnya. Jalur ini merupakan standar internasional untuk membantu disabilitas netra untuk dapat  berjalan di trotoar berdampingan dengan pejalan kaki lain.


Di trotoar yang lurus, guiding block memiliki kontur yang biasanya terdiri atas empat garis. Guiding block yang bergelombang memperingatkan penyandang tunanetra bahwa didepannya ada persimpangan. Guiding block dengan bulatan-butan kecil disebut juga warning block menandakan adanya area berbahaya, misalnya jalur masuknya mobil ke gedung seperti kantor/pusat perbelanjaan.


Namun dalam upaya pemerintah membangun elemen aksesibitas guiding block , sayangnya acapkali kita menemui kekecewaan. Bahwasanya pemasangan guiding block tidak dilakukan dengan serius dan berkesan asal jadi. Contohnya bisa dilihat di Jalan Jenderal Gatot Subroto.


Sebagian besar guiding block sudah terpasang sesuai yang seharusnya. Ketika jalanan menurun, guiding block bertitik-titik sudah tepat dipasang di trotoar. Ketika di depan tak ada halangan, guiding block lurus yang dipasang.


Namun di beberapa titik, masih ada beberapa guiding block yang dipasang tidak tepat. Ada satu titik di depan Wisma Mulia di mana tidak ada guiding block titik-titik yang terpasang padahal persis di depannya ada tiang listrik. Jika kurang awas, bisa saja seorang tuna netra menabrak tiang itu karena membaca petunjuk yang salah.


Selain di depan Wisma Mulia, kesalahan pemasangan guiding block juga terjadi di Jalan S. Parman. Berdasarkan laporan Arief Kurniawan di situs lapor.ukp.go.id ia melihat guiding block dipasang asal-asalan.


Selain masalah salah pasang, guiding block di trotoar Jakarta juga banyak yang rusak. Tak terkecuali di Jalan Jend. Gatot Subroto yang notabene umurnya belum sampai empat bulan. Retak minor adalah kerusakan paling kecil, sementara retak parah atau bahkan hilang banyak terdapat di trotoar Jalan Jenderal Sudirman.


Ketidaktahuan masyarakat akan fungsi guiding block diduga menjadi penyebab utamanya. Pada jam-jam macet, jamak ditemui pengendara motor yang melindas guiding block karena jalur di Jalan Jend. Sudirman macet parah.


Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap disabilitas. Seharusnya pembuatan-pembuatan guiding block perlu dikaji dan berkonsulltasi dengan banyak pihak, diantaranya penyandang disabilitasnya itu sendiri. Sehingga pengadaan untuk guiding block dapat tepat sasaran, dan bermanfaat untuk disabilitas.


Selanjutnya juga hal tersebut memunculkan angin segar untuk melaksanakan aksesibilitas di Indonesia, ketika Pemerintah Indonesia merativikasi konvensi hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on The Rights of Person With Disabilities) yang dituangkan menjadi Undang-undang RI No. 19 Tahun 2011, Kalau dilihat aturannya sudah sangat tegas bahwa aksesibilitas adalah mutlak tanggung jawab negara, namun sekali lagi ini tergantung dari political will pemerintah dalam pemenuhan aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia, sehingga aturan yang ada tidak hanya menjadi sebatas aturan diatas kertas namun ada implementasinya.




Minggu, 04 Januari 2015

4 Januari, Peringatan Hari Braille Internasional

 

JAKARTA, BRAVO FOR DISABILITIES - Tepat pada tanggal 4 Januari 206 tahun silam merupakan tanggal yang sangat istimewa bagi tunanetra. Di hari itu lahirlah seorang manusia berkebangsaan Perancis yang tak lain dan tak bukan ialah pencipta suatu tulisan yang hingga kini selalu digunakan oleh tunanetra dalam hal menulis dan membaca. Louis Braille namanya, sangat harum dan sangat terkenang namahnya oleh masyarakat luas, terutama tunanetra. karena berkat beliau, tunanetra di seluruh dunia dapat belajar membaca dan menulis, dan oleh karehanya dapat mengenyam pendidikan sebagaimana rekan-rekannya yang awas melalui Tulisan Braille.

Sistem tulisan Braille pertama kali digunakan di L’Institution Nationale des Jeunes Aveugles, Paris, dalam rangka mengajar siswa-siswa tuna netra. Namun terdapat beberapa masalah dalam penggunaan huruf braille bagi tunanetra tersebut. Karena sistem baca dan penulisan yang tidak lazim, sulit untuk meyakinkan masyarakat mengenai kegunaan dari huruf Braille bagi kaum tuna netra.

Salah satu penentang tulisan Braille adalah Dr. Dufau, asisten direktur L’Institution Nationale des Jeunes Aveugles. Dufau kemudian diangkat menjadi kepala lembaga yang baru. Untuk memperkuat gerakan anti-Braille, semua buku dan transkrip yang ditulis dalam huruf Braille dibakar dan disita. Namun dikarenakan perkembangan murid-murid tuna netra yang begitu cepat sebagai bukti dari kegunaan huruf Braille, menjelang tahun 1847 sistem tulisan tersebut diperbolehkan kembali.

Pada tahun 1851 tulisan Braille diajukan pada pemerintah negara Perancis agar diakui secara sah oleh pemerintah. Sejak saat itu penggunaan huruf Braille mulai berkembang luas hingga mencapai negara-negara lain. Pada akhir abad ke-19 sistem tulisan ini diakui secara universal dan diberi nama ‘tulisan Braille’. Di tahun 1956, Dewan Dunia untuk Kesejahteraan Tuna Netra (The World Council for the Welfare of the Blind) menjadikan bekas rumah Louis Braille sebagai museum. Kediaman tersebut terletak di Coupvray, 40 km sebelah timur Paris. Sistem tulisan Braille mencapai taraf kesempurnaan di tahun 1834.

Huruf-huruf Braille menggunakan kerangka penulisan seperti kartu domino. Satuan dasar dari sistem tulisan ini disebut sel Braille, di mana tiap sel terdiri dari enam titik timbul; tiga baris dengan dua titik. Keenam titik tersebut dapat disusun sedemikian rupa hingga menciptakan 64 macam kombinasi. Huruf Braille dibaca dari kiri ke kanan dan dapat melambangkan abjad, tanda baca, angka, tanda musik, simbol matematika dan lainnya. Ukuran huruf Braille yang umum digunakan adalah dengan tinggi sepanjang 0.5 mm, serta spasi horizontal dan vertikal antar titik dalam sel sebesar 2.5 mm.

Setelah bertahun-tahun penggunaan huruf braille bagi tunanetra, namun masih saja banyak problematika yang dihadapi tunanetra dalam berpartisipasi di masyarakat. Seperti kita ketahui bahwa meskipun huruf braille telah lama digunakan, namun belum banyak buku-buku yang pengadaannya menggunakan tulisan braille.  

Untuk disabilitas netra, buku braille adalah kunci literasi. Sekarang ini, hukum hak cipta mengharuskan sekolah untuk mendapatkan izin untuk mereproduksi buku yang aksesibel dengan menggunakan braille, atau cetakan dengan ukuran besar. Jika Negara tidak mempunyai pengecualian tentang penggunaan hak cipta bagi tunanetra,  hal tersebut dapat membatasi akses tunanetra terhadap pendidikan dan menyingkirkan akses tunanetra terhadap buku-buku dan materi pembelajaran yang ia butuhkan.

Selain itu  di sekolah-sekolah penyelenggara sekolah inklusi di Indonesia yang terdapat tunanetranya, masih terdapat banyak kasus peserta didik yang memiliki hambatan penglihatan tidak diberikan soal bertuliskan huruf braille ketika menghadapi ujian nasional. Hal itu menyebabkan mereka harus mengandalkan guru pendamping atau pengawas ujian, untuk membacakan soal-soal. Pihak sekolah menyayangkan, tidak adanya huruf braille, sebagai bentuk diskriminasi terhadap siswa berkebutuhan khusus. 

Dalam hal partisipasi politik, disabilitas netra masih banyak mengalami diskriminasi. di antaranya adalah banyak terdapat kasus belum meratanya distribusi alat bantu surat suara untuk tunanetra yang biasa disebut template.. Hal itu menyebabkan banyak pemilih disabilitas, khususnya  tunanetra yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.   "Banyak tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak menyediakan template surat suara, meski pada DPT tercantum pemilih tuna netra," kata Setiyaningsih Budi Lestari selaku Ketua LSM Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities (CIQAL), Rabu (11/6/2014). 

Pada tahun 2014, Pemerintah dan DPR RI telah menerbitkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang merupakan pengganti Undang-Undang nomor 19 tahun 2002. Dalam Undang-undang hak cipta Indonesia, pencetakan buku untuk tunanetra telah diatur di dalamnya. Pada Undang-Undang nomor 28 tahun 2014, pengaturan itu ada pada pasal 44 ayat 2, yang berbunyi:“Fasilitasi akses atas suatu Ciptaan untuk penyandang tuna netra, penyandang kerusakan penglihatan atau keterbatasan dalam membaca, dan/atau pengguna huruf braille, buku audio, atau sarana lainnya, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap, kecuali bersifat komersial.”

Mengacu pada aturan tersebut, lembaga yang menyediakan informasi aksessibel dalam bentuk buku bagi tunanetra, tidak perlu meminta ijin kepada pemegang hak cipta. Yang perlu menjadi catatan, pembuatan buku versi aksessibel itu dilakukan dengan menyebutkan sumbernya secara lengkap, siapa penulisnya, penerbitnya, cetakan ke berapa dan tahun berapa, dan kegiatan tersebut tidak bersifat komersial.

Namun demikian, aturan ini masih harus disosialisasikan. Dibutuhkan panduan yang lebih rinci, untuk membuat penulis dan penerbit lebih memahaminya. Untuk itu, perlu langkah pro aktif dari Pemerintah, dalam hal ini adalah direktorat Hak kekayaan Intelektual, serta dukungan komunitas penerbit yang tergabung dalam Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), serta para penulis. Bagaimanapun, Hak Membaca adalah hak asasi manusia yang penting bagi semua orang, tak terkecuali para penyandang tunanetra. 


Dalam peringatan Hari Braille Sedunia, kami mengajak semua orang untuk dapat mengawal pemerintah dalam kaitannya bahwa Hak untuk Membaca adalah salah satu hak asasi manusia. Dengan mendorong untuk menandatangani dan meratifikasi Perjanjian Marrakesh (Perjanjian tentang Fasilitasi Akses untuk menerbitkan karya-karya untuk Tunanetra, orang dengan Gangguan Penglihatan). -Keterbatasan Bukan Berarti Dunia Terbatas-







 


Sabtu, 27 Desember 2014

Kegiatan Volunteering 27 Desember 2014, Jatinegara, DKI Jakarta

JAKARTA, BRAVO FOR DISABILITIES - Bravo for disabilities kembali mendapatkan kesempatan untuk menjadi bagian sebagai volunteer dalam acara "Pengajian Rutin 3 bulanan & Pembubaran Panitia (Musyawarah Nasional) ITMI tahun 2014 di Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan pengajian 3 bulanan ITMI DPW DKI Jakarta  merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan tunanetra kepada sang maha kuasa dan juga merupakan wadah bersilaturahmi  bagi teman-teman tunanetra yang berdomisili di wilayah Jakarta. 

Acara diagendakan berlangsung pukul 09.00 bertempat di salah satu rumah dekat kantor sekretariat ITMI DPW DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, karena terkendala hujan, banyak teman-teman tunanetra yang kesulitan menuju lokasi, dan juga menyulitkan teman-teman volunteer bravo dalam penjemputan dan pengantaran menuju lokasi. Akhirnya setelah ditunda beberapa saat, pukul 10.00 acara dapat dimulai setelah menunggu instruksi dari saudara Brian yang saat itu menjadi Korlap (Kordinator Lapangan) dalam acara tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pelaksana.



Acara Pengajian Rutin 3 bulanan & Pembubaran Panitia (Musyawarah Nasional) ITMI diawali dengan sambutan dan doa oleh Bapak Widodo selaku Ketua DPP ITMI. 
 

Setelah Bapak Widodo memberi sambutan dan doa, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan taussiyah oleh Ust. Fahrurozy, beliau memberikan taussiyah dengan tema "Pemimpin yang baik bagi umat islam". Kemudian acara dilanjutkan dengan acara sholat berjamaah, dan makan siang. Teman-teman volunteer bertugas membantu mengarahkan teman-teman tunanetra dalam mobilitas ke Masjid dekat tempat acara dan selanjutnya dilanjutkan dengan acara makan siang, beberapa teman-teman volunteer membantu dalam membagikan makanan dan minuman serta membantu dalam mobilitas teman-teman tunanetra ketika ingin ke toilet maupun melakukan aktivitas lainnya. 

Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB acara dimulai kembali dengan agenda Pembubaran Panitia MUNAS (Musyawarah Nasional) ITMI tahun 2014. Pada acara pembubaran panitia MUNAS ini, beberapa teman-teman memberikan pandangan dan pendapat terkait acara munas itu, termasuk juga Bapak Ajat selaku Ketua Pelaksana MUNAS ITMI tahun 2014. 

Tepat pada pukul 02.30 WIB Panitia MUNAS ITMI 2014 resmi dibubarkan. hal tersebut juga menjadi penanda berakhirnya kegiatan volunteering pada tanggal 27 Desember 2014 di Jatinegara, Jakarta Timur.

Rabu, 24 Desember 2014

Rapat Kerja (RAKER) Bravo For Disabilities periode 2014-2016 "Bergerak untuk Sama"

Depok, BRAVO FOR DISABILITIES (20/12). Bravo for Disabilitas kembali mengadakan acara rutin 2 tahunan, Rapat kerja bravo for disabilities. Acara tersebut bertujuan guna memilih koordinator umum yang baru dan staf pengurus yang baru, serta merumuskan program-program baru yang diharapkan dapat membantu disabilitas dalam menghapus diskriminasi di masyarakat.  Pukul 10.00 WIB bertempat di wisma D'Kampoeng Sawangan, Depok acara pembukaan rapat kerja bravo for disabilities dimulai. 

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta yang terdiri dari Koordnator umum, Bendahara, Sekretaris, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Koordinator Divisi Pendidikan, Koordinator Divisi Volunteer, serta seluruh anggota bravo yang terdiri dari anggota bravo lama dan anggota bravo baru. 

Susunan acara pada pagi itu yaitu, dimulai dengan acara pembukaan oleh Ketua Pelaksana yaitu Saudara Ilham Ahmad Nursoma dan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Koordinator Umum Bravo for Disabilities periode 2012-2014 Rani Azis, S.Pd. Dalam acara pembukaan tersebut, ketua pelaksana mengutarakan agenda-agenda yang akan dilaksanakan, diantaranya:
  • Pemaparan Laporan Pertanggungjawaban oleh BPH
  • Pemaparan Laporan Pertanggungjawaban oleh Setiap Divisi
  • Pembentukan Konsensus
  • Pemilihan Koordinator Umum Periode 2014-2016
  • Pembentukan pengurus baru periode 2014-2016
  • Penyusunan program kerja untuk periode 2014-2016
Mengambil tema "Bergerak untuk Sama", maksud dan tujuan diambilnya tema tersebut yaitu diharapkan dari acara rapat kerja Bravo for Disabilitas ini terbentuk pengurus dan anggota baru yang tidak hanya berdialog dan berdiskusi dalam menyusun program kerja dalam kaitannya menghapus diskriminasi terhadap disabilitas, namun juga bergerak dan menciptakan kesamaan, karena hakekatnya manusia di mata tuhan adalah sama, namun manusialah yang menciptakan perbedaan antara disabilitas dengan yang non disabilitas.

Acara ini juga dihadiri oleh Ibu Aria Indrawati selaku pembicara dan motivator bagi pengurus dan anggota bravo. Beliau mengutaraan bahwa untuk kedepannya komunitas bravo for disabilitas ini harus memiliki sebuah area fokus kerja yang lebih jelas dalam kaitannya membantu disabilitas, kemudian ia juga memberikan tips bahwa untuk menjadi komunitas yang besar namun tak berorientasi kaearah uang, komunitas bravo for diasbilitas ini harus menciptakan sebuah brand dan semangat baru dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat bagaimana kesenangan dalam membantu disabilitas.

Setelah acara pemberian materi, tibalah waktunya dalam agenda acara pemilihan koordinator umum bravo untuk periode 2014-2016. setelah dilakukan pemungutan suara, terpilihlah saudara Berry Supratman sebagai koordinator umum bravo for disabilities periode 2014-2016. Kemudian ia juga memilih BPH, ia menjadikan Tri Cahyadi Arief sebagai Koordinator harian, Mubarok sebagai Sekertaris, Herdi Egi Perdana sebagai Bendahara, Ilham Ahmad Nursoma sebagai Koordinator divisi Volunteer, Adi Syahputra Gultom sebagai Koordinator divisi Penelitian dan Pengembangan (LITBANG), Denny Abdurrachman sebagai Koordinator divisi Hubungan dan Masyarakat (HUMAS), dan Kharisma Fikri Mahardyan sebagai Koordinator divisi Pendidikan.

Dan terakhir acara sharing-sharing antara anggota bravo lama dengan pengurus dan anggota bravo menjadi penanda berakhirnya  acara rapat kerja Bravo for Disabilities untuk periode 2014-2016. tersebut.


Jumat, 05 Juli 2013

Jokowi 'blusukan' bareng Disabilitas



 MERDEKA.COM, Kamis (4/7) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melakukan blusukan bersama para penyandang disabilitas. Blusukan yang dimaksud bukan ke kampung kumuh atau pasar, tetapi berkeliling Ibu Kota dengan menggunakan Transjakarta dalam rangka menguji sarana publik yang aksesbilitas untuk penyandang Disabilitas.

Rute-rute yang akan dilewati oleh tim JBFT berkumpul di seberang halte Balaikota di Jalan Medan Merdeka Selatan No 11 Jakarta Pusat, kemudian ke arah Halte Balaikota naik Transjakarta ke Pulogadung transit Senen, nyambung ke Harmoni transit menuju Juanda turun di Halte Juanda, naik KRL jurusan Cikini. Dari Cikini naik Kopaja turun di Halte terdekat arah Blok M.



Komunitas pemerhati disabilitas yang tergabung dalam Jakarta Barrier For Tourism (JBFT) bersama Bravo for Disabilities melakukan agenda blusukan dengan Jokowi karena ingin melihat tempat wisata atau transportasi yang menjadi aksesbilitas seperti penyebrangan. Penyebrangan yang ada di Jakarta dinilai belum memadai. Karena, tempat penyeberangan harus seperti Guiding blok semacam keramik untuk tuna netra. "Kalau di sini blum ada. Jadi belum aksesable," ujar Koordinator bagian penelitian dan pengembangan di Bravo for Disabilities, Angga Damayanto di depan halte Balai kota Jakarta, Kamis (4/7). Selain itu, ia mengatakan tuna rungu selama mempergunakan angkutan umum maupun fasilitas umum kesulitan bertanya. Sebab, Belum ada penunjuk arah yang disediakan khusus bagi tuna rungu. "Sama di tempat-tempat kayak masjid jarang ada tulisan waktu. Pas lagi ceramah tidak ada teksnya. Kalau tempat khusus nanti kelihatan diskriminasinya. Kan Jakarta juga termasuk kota inklusi," katanya. sehingga Sarana Publik Jakarta dinilai belum 'ramah' untuk penyandang Disabilitas.



Hari ini, menurutnya akan direncanakan naik kereta ke stasiun Cikini. Namun, sebelumnya naik transjakarta hingga RSCM. "Paling blusukannya habis dari situ," ucapnya.

Dengan adanya rangkaian kegiatan lapangan ini, ia berharap Jokowi dapat mengetahui keluhan warga yang menyandang disabilitas. Ada sekitar 20 orang penyandang disabilitas baik tuna rungu, tuna netra, tuna grahita dan sebagainya akan mendampingi Jokowi.
"Semoga habis ini Jokowi bisa tahu," tandasnya.

Berikut ini ada sebuah cuplikan video ketika Jokowi melakukan 'blusukan' dalam rangka menguji sarana publik Jakarta untuk penyandang Disabilitas.