Sabtu, 05 Desember 2015

Semarak Hari Disabilitas Internasional 2015




Pekan ini merupakan pekan yang teramat sibuk bagi penyandang disabilitas, maupun bagi aktivis penggiat isu disabilitas. Betapa tidak, di pekan ini banyak sekali agenda yang dilaksanakan yang berhubungan dengan disabilitas. Mulai dari kegiatan yang berbentuk olahraga seperti jalan santai dan kegiatan-kegiatan perlombaan olahraga penyandang disabilitas, kegiatan audiensi maupun seminar untuk menyuarakan aspirasi disabilitas, bahkan hingga diundang menjadi partsipan dalam beberapa acara tv sekalipun, disabilitas tak kunjung absen kehadirannnya.

Hal tersebut dirasakan karena disabilitas sedang merayakan yang namanya “ hari lebarannya disabilitas” kata Pak Ajat dari Organisasi Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI). Lebarannya disabilitas yang dimaksud adalah hari peringatan disabilitas internasional yang setiap tahun selalu diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Peringatan hari disabilitas internasional banyak memiliki arti bagi penyandang disabilitas. Betapa tidak, di hari tersebut merupakan kesempatan untuk unjuk gigi bagi disabilitas di muka public melalui terselenggaranya kegiatan yang berkaitan dengan disabilitas. Melalui kegiatan yang tersebut, setidaknya masyarakat umum dapat melihat bahwa disabilitaspun mampu berbuat sesuatu seperti yang dilakukan masyarakat umum. Hal tersebut membuat pemahaman baru oleh masyarakat terhadap disabilitas, dari yang awalnya beranggapan bahwa disabilitas hanyalah golongan marginal yang selalu tersisihkan, berkekurangan, dan butuh banyak uluran tangan. Kini disabilitas menjadi golongan masyarakat yang wajib dirangkul bahkan dijabat tangannya untuk menjadikan suatu negara yang lebih baik dan lebih aksesibel terhadap semua kalangan atas dasar kesetaraan.

Berbicara tentang Hari Disabilitas Internasional (HDI), berbicara pula tentang aspirasi yang selalu berulang digaungkan setiap tahun namun tak jua ada setitik perubahan. Ya aspirasi tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia bagi disabilitas. Seperti diketahui bersama bahwa salah satu bentuk alat ukur demokrasi yang sedang diampu oleh sebuah pemerintahan adalah dengan menimbang kemampuan Negara tersebut dalam memenuhi dan menjamin hak warga negaranya. Artinya negara menjadi provider sekaligus pelindung bagi hak-hak semua warga negara yang dimilikinya. Dengan demikian, salah satunya, dalam konteks ini, maka negara berkewajiban menyediakan pelayanan publik yang dapat dinikmati dan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakatnya. Untuk itu aksesibilitas fasilitas publik menjadi hal yang wajib, terutama bagi penyandang disabilitas.

Di Jakarta sendiri yang merupakan ibu kota dan seharusnya menjadi kota percontohan bagi kota lainnya masih amat jauh dari kata ramah bagi disabilitas. Komunitas Bravo for Disabiities beberapa kali melakukan blusukan Transjakarta. Komunitas Bravo menemukan beragam masalah terkait aksesibilitas di Transjakarta. mulai dari tidak tersedianya Ramp bagi akses untuk pengguna kursi roda dalam menaiki moda transportasi transjakarta, tidak meratanya persediaan bus yang aksesibel bagi disabilitas, seperti tidak maksimalnya penggunaan papan informasi berjalan atau yang disebut dengan running text sebagai pemberitahuan bagi disabilitas tunarungu, kemudian tidak tersedianya pemberitahuan berupa audio yang bisa dijangkau oleh disabilitas netra, tidak tersedinya guiding block seperti di fasilitas public yang sudah tersedia di Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Siangpura, dan tidak sigapnya pelayanan dari petugas transjakarta yang berjaga di halte maupun di dalam bus, sehingga menyulitkan disabilitas dalam asas kemandirian dalam menggunakan fasilitas public transjakarta. Menurut sepenglihatan, bus yang aksesibel hanya tersedia di beberapa koridor. Diantaranya koridor yang melalui jalan dari Kota ke Blok M, dan bus tersebut pun tidak semuanya aksesibel. Dan jika kalian bertanya bagaimana keadaan koridor lainnya, ah entahlaaah kalian harus merasakan menjadi disabilitas biar tahu rasanya berjuang hanya untuk mendapatkan hak yang sama dalam bidang transportasi.  

Selain permasalahan aksesibilitas, disabilitas juga memiliki masalah dalam jaminan hukum yang sesuai dengan perkembangan paradigma terhadap disabilitas saat ini. Kita lihat akhir-akhir ini di beberapa media sosial sering terdengar desakan untuk melakukan revisi terhadap UU Penyandang Cacat tidak terlepas dari momentum yang terbangun saat ini. Pasca dicanangkannya Resolusi PBB No. 61 tahun 2006 tentang Convention on the Rights of Persons with Disabilities banyak negara berupaya untuk mengubah cara pandang terhadap pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Pada tahun 2007, Indonesia, sebagai salah satu negara anggota PBB, ikut menandatangani pemberlakuan CRPD di dunia. Momentum berlanjut ketika konvensi itu diratifikasi, lalu disahkan, melalui Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities). Pengesahan itu tidak hanya bermakna pemenuhan atas aspek formal dalam pengesahan Undang-undang di Indonesia, tetapi lebih jauh lagi, penandatanganan itu ibarat membuka lembaran baru bagi bangsa Indonesia dalam upaya memenuhi hak-hak penyandangan disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Namun kini persiapan Draft RUU Penyandang Disabilitas berjalan sangat lambat. Padahal RUU Penyandang Disabilitas sudah resmi masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015..

Secercah harapan yang takkan pernah padam selalu timbul di pekan sibuknya disabilitas seperti saat ini, bahwa kelak kesetaraan serta keberadaan disabilitas di masayarakat bukan sekedar seremonial mingguan yang hanya terjadi di pekan-pekan menjelang tanggal 3 Desember ataupun pekan-pekan setelah peringatan 3 Desember. Kelak kesetaraan harus menjadi kewajiban dan kebiasaan di Negara yang sudah memproklamirkan diri sejak 70 tahun silam ini. Akhir kata penulis menguncapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional, keterbatasan bukan berarti dunias terbatas.  

Narahubung: Denny Abdurrachman (denny_271294@yahoo.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar