Rapat Kerja Pengurus Bravo 2013-2015

Para pengurus Bravo sedang berkumpul dengan duduk melingkar di Anjungan Nusa tenggara barat (NTB) TMII, 29-30 desember 2012.

Peringatan hari Disabilitas internasional se-Jabodetabek

Volunteer Bravo sedang berdiskusi untuk membantu kawan-kawan disabilitas

Peringatan hari Disabilitas Internasional se-Jakarta

Kawan-kawan disabilitas sedang jalan sehat dari Monas - Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Selalu semangat untuk kawan-kawan disabilitas

Rani Aziz, Koordinator umum sedang berdiskusi dengan Bimo Wahyudi, Koordinator harian bravo

Volunteer Bravo Bersama Barrier free turism

Sedang membantu kawan disabilitas daksa menaiki tangga di stasiun cikini yang tidak akses

Sabtu, 05 Desember 2015

Semarak Hari Disabilitas Internasional 2015




Pekan ini merupakan pekan yang teramat sibuk bagi penyandang disabilitas, maupun bagi aktivis penggiat isu disabilitas. Betapa tidak, di pekan ini banyak sekali agenda yang dilaksanakan yang berhubungan dengan disabilitas. Mulai dari kegiatan yang berbentuk olahraga seperti jalan santai dan kegiatan-kegiatan perlombaan olahraga penyandang disabilitas, kegiatan audiensi maupun seminar untuk menyuarakan aspirasi disabilitas, bahkan hingga diundang menjadi partsipan dalam beberapa acara tv sekalipun, disabilitas tak kunjung absen kehadirannnya.

Hal tersebut dirasakan karena disabilitas sedang merayakan yang namanya “ hari lebarannya disabilitas” kata Pak Ajat dari Organisasi Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI). Lebarannya disabilitas yang dimaksud adalah hari peringatan disabilitas internasional yang setiap tahun selalu diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Peringatan hari disabilitas internasional banyak memiliki arti bagi penyandang disabilitas. Betapa tidak, di hari tersebut merupakan kesempatan untuk unjuk gigi bagi disabilitas di muka public melalui terselenggaranya kegiatan yang berkaitan dengan disabilitas. Melalui kegiatan yang tersebut, setidaknya masyarakat umum dapat melihat bahwa disabilitaspun mampu berbuat sesuatu seperti yang dilakukan masyarakat umum. Hal tersebut membuat pemahaman baru oleh masyarakat terhadap disabilitas, dari yang awalnya beranggapan bahwa disabilitas hanyalah golongan marginal yang selalu tersisihkan, berkekurangan, dan butuh banyak uluran tangan. Kini disabilitas menjadi golongan masyarakat yang wajib dirangkul bahkan dijabat tangannya untuk menjadikan suatu negara yang lebih baik dan lebih aksesibel terhadap semua kalangan atas dasar kesetaraan.

Berbicara tentang Hari Disabilitas Internasional (HDI), berbicara pula tentang aspirasi yang selalu berulang digaungkan setiap tahun namun tak jua ada setitik perubahan. Ya aspirasi tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia bagi disabilitas. Seperti diketahui bersama bahwa salah satu bentuk alat ukur demokrasi yang sedang diampu oleh sebuah pemerintahan adalah dengan menimbang kemampuan Negara tersebut dalam memenuhi dan menjamin hak warga negaranya. Artinya negara menjadi provider sekaligus pelindung bagi hak-hak semua warga negara yang dimilikinya. Dengan demikian, salah satunya, dalam konteks ini, maka negara berkewajiban menyediakan pelayanan publik yang dapat dinikmati dan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakatnya. Untuk itu aksesibilitas fasilitas publik menjadi hal yang wajib, terutama bagi penyandang disabilitas.

Di Jakarta sendiri yang merupakan ibu kota dan seharusnya menjadi kota percontohan bagi kota lainnya masih amat jauh dari kata ramah bagi disabilitas. Komunitas Bravo for Disabiities beberapa kali melakukan blusukan Transjakarta. Komunitas Bravo menemukan beragam masalah terkait aksesibilitas di Transjakarta. mulai dari tidak tersedianya Ramp bagi akses untuk pengguna kursi roda dalam menaiki moda transportasi transjakarta, tidak meratanya persediaan bus yang aksesibel bagi disabilitas, seperti tidak maksimalnya penggunaan papan informasi berjalan atau yang disebut dengan running text sebagai pemberitahuan bagi disabilitas tunarungu, kemudian tidak tersedianya pemberitahuan berupa audio yang bisa dijangkau oleh disabilitas netra, tidak tersedinya guiding block seperti di fasilitas public yang sudah tersedia di Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Siangpura, dan tidak sigapnya pelayanan dari petugas transjakarta yang berjaga di halte maupun di dalam bus, sehingga menyulitkan disabilitas dalam asas kemandirian dalam menggunakan fasilitas public transjakarta. Menurut sepenglihatan, bus yang aksesibel hanya tersedia di beberapa koridor. Diantaranya koridor yang melalui jalan dari Kota ke Blok M, dan bus tersebut pun tidak semuanya aksesibel. Dan jika kalian bertanya bagaimana keadaan koridor lainnya, ah entahlaaah kalian harus merasakan menjadi disabilitas biar tahu rasanya berjuang hanya untuk mendapatkan hak yang sama dalam bidang transportasi.  

Selain permasalahan aksesibilitas, disabilitas juga memiliki masalah dalam jaminan hukum yang sesuai dengan perkembangan paradigma terhadap disabilitas saat ini. Kita lihat akhir-akhir ini di beberapa media sosial sering terdengar desakan untuk melakukan revisi terhadap UU Penyandang Cacat tidak terlepas dari momentum yang terbangun saat ini. Pasca dicanangkannya Resolusi PBB No. 61 tahun 2006 tentang Convention on the Rights of Persons with Disabilities banyak negara berupaya untuk mengubah cara pandang terhadap pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Pada tahun 2007, Indonesia, sebagai salah satu negara anggota PBB, ikut menandatangani pemberlakuan CRPD di dunia. Momentum berlanjut ketika konvensi itu diratifikasi, lalu disahkan, melalui Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities). Pengesahan itu tidak hanya bermakna pemenuhan atas aspek formal dalam pengesahan Undang-undang di Indonesia, tetapi lebih jauh lagi, penandatanganan itu ibarat membuka lembaran baru bagi bangsa Indonesia dalam upaya memenuhi hak-hak penyandangan disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Namun kini persiapan Draft RUU Penyandang Disabilitas berjalan sangat lambat. Padahal RUU Penyandang Disabilitas sudah resmi masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015..

Secercah harapan yang takkan pernah padam selalu timbul di pekan sibuknya disabilitas seperti saat ini, bahwa kelak kesetaraan serta keberadaan disabilitas di masayarakat bukan sekedar seremonial mingguan yang hanya terjadi di pekan-pekan menjelang tanggal 3 Desember ataupun pekan-pekan setelah peringatan 3 Desember. Kelak kesetaraan harus menjadi kewajiban dan kebiasaan di Negara yang sudah memproklamirkan diri sejak 70 tahun silam ini. Akhir kata penulis menguncapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional, keterbatasan bukan berarti dunias terbatas.  

Narahubung: Denny Abdurrachman (denny_271294@yahoo.co.id)

Minggu, 20 September 2015

Berwisata Edukasi, Menembus Keterbatasan dengan Pengetahuan dan Teknologi


Selain berfokus dalam hal membantu teman-teman disabilitas, komunitas Bravo For Disabilities juga berfokus dalam hal mengedukasi. Edukasi dalam konteks ini tidaklah melulu dalam hal teori dan belajar tetapi edukasi disini bisa dalam bentuk pengalaman ataupun dari sebuah permainan, karena edukasi atau pendidikan itu tidaklah melulu didapatkan dalam situasi formal atau di dalam kelas, tetapi pendidikan juga bisa didapatkan dalam situasi pergaulan atau dalam hal berinteraksi sosial dengan pengalaman baru.

Pada tahun ini, Alhamdulillah kami dapat kembali mengedukasi teman-teman disabilitas usia sekolah atau yang biasa disebut Anak Berkebutuhan Khusus dalam acara Wisata Edukasi 2015 yang merupakan sebuah acara rutin dalam komunitas Bravo For Disabilities. Teman-teman disabilitas rungu dan disabilitas intelektual dari SLB B/C Cempaka Putih yang berkesempatan mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah lebih tepatnya adalah Museum Pusat Peragaan IPTEK dan Museum Transportasi.

Museum PP IPTEK merupakan salah satu museum terbaik yang ada di TMII. Museum ini berada dibawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi. Di museum ini, teman-teman disabilitas rungu dan disabilitas intelektual diajak untuk mencoba dan mengenali tentang teknologi terkini yang telah dimanfaatkan. Berbagai macam pengetahuan baru didapatkan oleh mereka mulai dari pengetahuan tentang robotic, cara kerja energi panas matahari, generator, hingga pengetahuan tentang gempa bumi dan tsunami. Petualangan mereka di Museum PP IPTEK tidak berhenti sampai disitu, mereka melanjutkan dengan menonton sebuah film di Museum PP IPTEK yang berjudul “4,6 Milyar Tahun Hadiah Bumi dan Sumber-sumber Energinya” dan melihat serta mencoba demonstrasi roket air. Di museum ini tidak hanya teman-teman disabilitas rungu dan grahita yang telah diedukasi tetapi teman-teman dari Bravo juga telah diedukasi tentang pengetahuan alat-alat yang digunakannya dalam keseharian.

Setelah puas berkeliling Museum PP IPTEK kami melanjutkan perjalanan ke Museum Transportasi. Museum ini berada dibawah Kementerian Perhubungan yang didirikan pada 20 April 1991. Di sini, teman-teman disabilitas rungu dan disabilitas intelektual mendapatkan pengetahuan tentang sejarah pertansportasian di Indonesia dan jenis-jenis transportasi yang mereka gunakan sehari-hari. Ada banyak replika transportasi mulai dari tradisional sampai modern seperti delman, becak, bemo, bus tingkat, kereta api hingga pesawat terbang. Perjalanan kami masih dilanjutkan, setelah melihat dan mengetahui berbagai macam bentuk dan informasi tentang transportasi, teman-teman disabilitas rungu dan disabilitas intelektual diajak mewarnai berbagai macam gambar transportasi secara berkelompok. Mereka dituntut untuk bekerjasama dalam tim, kekompakan dan kreativitasnya dalam mewarnai. Beberapa dari mereka mewarnai sangat persis dengan apa yang telah mereka lihat sebelumnya dan mereka terlihat kompak dalam bekerjasama walaupun sempat diwarnai dengan perebutan dan perdebatan tetapi mereka dapat menyelesaikannya dengan luar biasa.

Kegiatan terakhir yang merupakan rutinitas atau ciri khas dari wisata edukasi ini adalah membuat jiplakan tangan di sebuah kain putih membentuk logo Bravo For Disabilities, mereka memilih warna yang mereka sukai untuk dijiplakan ke atas kain sehingga mereka kembali berkreasi dengan keinginan mereka. Kegiatan wisata edukasi kali ini, ditutup dengan menaiki Monorail Titihan Samirono yang jalurnya berada diatas sehingga teman-teman rungu dan grahita dapat melihat indahnya pemandangan Taman Mini Indonesia Indah dari udara
.Di acara inilah, tidak hanya teman-teman disabilitas rungu dan intelektual selaku peserta yang mendapatkan edukasi dan pengetahuan baru tentang apa yang mereka tidak tahu menjadi tahu tatapi teman-teman dari Bravo sendiri juga mendapatkan edukasi. Selain mendapatkan pengetahuan baru yang sama seperti teman-teman rungu dan grahita mereka juga mendapatkan edukasi tentang bagaimana memperlakukan teman-teman disabilitas yang ada disekitar kita. Sehingga masing-masing dari kami dapat mengevaluasi diri terkait kemampuan dan kecekatan kami dalam mendampingi teman-teman disabilitas sehingga kami tidak akan berhenti untuk belajar dan belajar. Semangat belajar dan terus mengedukasi diri inilah yang kami dapatkan dari teman-teman disabilitas saat kami melakukan interaksi dengan mereka. Kebahagiaan dan keceriaan mereka lah yang membuat kami terus semangat dalam mengedukasi diri dan memperbaiki diri sehingga komunitas Bravo For Disabilities ini dapat benar-benar menjadi komunitas yang peduli terhadap disabilitas.

Narahubung: Tri Nur Ramadhaniah (tnramadhaniah@gmail.com)

Senin, 11 Mei 2015

Segregasi, Integrasi, atau Inklusikah yang lebih tepat untuk ABK?



a. Pendidikan Segregasi

Pendidikan segregasi adalah sekolah yang memisahkan anak berkebutuhan khusus dari sistem persekolahan reguler.Di Indonesia bentuk sekolah segregasi ini berupa satuan pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa sesuai dengan jenis hambatan peserta didik. Sebagai satuan pendidikan khusus, maka sistem pendidikan yang digunakan terpisah sama sekali dari sistem pendidikan di sekolah reguler, baik kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, sampai pada sistem pembelajaran dan evaluasinya. Kelemahan dari sekolah segregasi ini antara lain aspek perkembangan emosi dan sosial anak kurang luas karena lingkungan pergaulan yang terbatas.

b. Pendidikan Terpadu (integrasi)

Pendidikan terpadu adalah sekolah yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler tanpa adanya perlakuan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan individual anak.Sekolah tetap menggunakan kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta sistem pembelajaran reguler untuk semua peserta didik.Jika ada peserta didik tertentu mengalami kesulitan dalam mengikuti pendidikan, maka konsekuensinya peserta didik itu sendiri yang harus menyesuaikan dengan sistem yang dituntut di sekolah reguler. Dengan kata lain pendidikan terpadu menuntut anak yang harus menyesuaikan dengan sistem yang dipersyaratkan sekolah reguler. Kelemahan dari pendidikan melalui sekolah terpadu ini antara lain, anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan individual anak. Sedangkan keuntungannya adalah anak berkebutuhan khusus dapat bergaul di lingkungan sosial yang luas dan wajar.
c. Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan/atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Dengan kata lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat, dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah pihak sekolah dituntut melakukaan berbagai perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan individual tanpa diskriminasi.
               
Meskipun pendidikan di Indonesia untuk disabilitas terus berkembang tetapi kita juga harus mengakui bahwa pada faktanya masih banyak sekali yang memandang disabilitas dengan sebelah mata, karena sesungguhnya hal yang harus di perhatikan untuk disabilitas itu sendiri bukan hanya pendidikan tetapi juga bagaimana membentuk lingkungan yang fleksibel untuk mereka. Tak hanya mereka yang dilatih untuk beradaptasi terhadap keterbatasan diri dan lingkungan, tetapi juga melatih orang-orang di lingkungan sekitar untuk beradaptasi bahwa mereka dapat bersosialisasi dengan penyandang disabilitas.   

Dalam menciptakan lingkungan yang fleksibel ada beberapa aspek seperti pandangan masyarakat terhadap anak, tetapi aspek yang paling penting adalah aspek keluarga, karena seperti yang kita ketahui bahwa terkadang  ketika berkenalan dengan penyandang disabilitas, akan muncul perasaan belas kasih, orang tua juga seperti itu. Rasa belas kasih ini akan memunculkan perlindungan yang berlebihan terhadap anak mereka yang justru membahayakan. Kadang, orang tua lupa bahwa mereka tidak akan selamanya bisa mendampingi, melayani, dan melindungi anak mereka. Suatu saat anak mereka harus hidup sendiri.Hal ini yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, orang tua harus disadarkan bahwa anaknya harus diberikan pengetahuan, disekolahkan sebagaimana mestinya, diinklusifkan kehidupannya, dan diberikan hal-hal yang sebetulnya dibutuhkan si anak yang belum ada dalam pelayanan-pelayanan pemerintah. 

Narahubung: Nunur Nuraeni (Facebook)

Minggu, 29 Maret 2015

Laporan Kegiatan Pendampingan Minggu,29 Maret 2015 @ Aula kantor kelurahan Cipinang Cempedak Jatinegara, Jakarta Timur.



Acara yang bertempat di Aula kantor Kelurahan Cipinang Cempedak ini diselenggarakan oleh koperasi SWABYMA. Koperasi yang di ketuai oleh bapak Yogi Madsoni ini mengadakan rapat kerja oleh para anggota koperasi SWABYMA itu sendiri. rapat kerja yang sebelumya dijadwalkan pukul 11.00 ternyata mundur menjadi pukul 12.00 ini dikarenakan pada pukul 09.30 sampai 12.00 koperasi swabyma juga mengundang para pejabat pemerintahan khususnya bidang koperasi dan usaha kecil menengah untuk menjelaskan bagaimana koperasi itu di bentuk dengan baik dan dikelola dengan transparansi. Para pejabat yang datang ini mulai dari tingkat daerah sampai tingkat kementrian UMKM. Para stakeholder ini mendukung penuh agar tunanetra itu bisa mandiri dan tidak selalu bekerja sebagai tukang pijat. “ kita ga mau tunanetra itu Cuma bisa mijat padahal mereka bisa mengembangkan kreativitas mereka.” imbuh salah satu dari pembicara.
Setelah pemaparan dari para tamu undangan barulah acara rapat dilaksanakan yakni tepat pukul 12.00 Wib. Rapat yang dihadiri oleh 43 anggota dari koperasi SWABYMA mengesahkan banyak hal salah satunya adalah bagaimana cara meminjam agar peminjam dana itu mendapatkan kemudahan. Acara rapat berakhir pada pukul 14.00 wib.
                                                                                                                                               
Nb:       jumlah volunteer 10 orang
            Kordinator lapangan : Adisyahputra Gultom

Jumat, 20 Maret 2015

DISABILITAS



Oleh: Mia Ranin Aulia
Apa itu Disabilitas?
Membuat definisi untuk disabilitas bukan pekerjaan mudah karena setiap elemen masyarakat mempunyai perspektif yang berbeda-beda. Ada kelompok yang melihatnya sebagai masalah kesehatan sementara kelompok lain mungkin melihatnya semata sebagai pihak yang perlu diberi derma. Ada juga yang percaya bahwa disabilitas itu sendiri sebenarnya bukan merupakan penghalang bagi seseorang untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat, tetapi disabilitas adalah hambatan yang ada di di lingkungan, misalnya, gedung yang tidak bisa diakses. Contoh klasik untuk masalah ini adalah ketika seorang pengguna kursi roda tidak bisa pergi ke bioskop karena gedungnya tidak memiliki akses untuk kursi roda. 

Faktor lain yang juga membuat masalah disabilitas menjadi kompleks adalah lingkungan tempat penyandang disabilitas tinggal. Dalam laporan WHO berjudul World Disability Report 2010 disebutkan bahwa orang-orang yang memiliki disabilitas yang sama bisa mengalami hal yang berbeda. Misalnya, myopia adalah gangguan penglihatan yang sangat umum terjadi dan bisa diatasi dengan mudah yaitu cukup dengan menggunakan kacamata, atau dengan operasi kecil. Namun, di Brazil, anak-anak dengan myopia menghadapi masalah di kelas karena orangtua mereka tidak sanggup membelikan mereka kacamata atau membiayai operasi mata. 

Laporan ESCAP mengungkapkan bahwa setiap negara memiliki definisinya sendiri tentang disabilitas. Malah, di beberapa negara, seperti Indonesia, setiap badan pemerintahan memiliki istilah dan definisinya sendiri. Keragaman definisi ini membuat organisasi internasional seperti DPI memutuskan untuk tidak mengadopsi atau membuat definisi untuk menghindari kemungkinan terjadi perselisihan dengan pihak lain. Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CPRD), konvensi PBB yang diakui secara universal tidak memuat definisi yang pasti mengenai disabilitas. Alih-alih, CRPD ‘mengakui bahwa disabilitas adalah konsep yang terus berkembang dan bahwa disabilitas lebih merupakan akibat dan bukan penyebab bagi ketakmampuan seseorang untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat. Konsep ini juga digunakan oleh satu instrument internasional lain, yaitu International Classification of Functioning, Disabilty, and Health (ICF) yang menggunakan istilah disabilitas sebagai istilah payung yang mengacu kepada keberfungsian individu, yaitu keterbatasan aktifitas, dan pembatasan partisipasi. 

Belakangan ini ada gejala yang menunjukkan terjadinya transisi dalam memandang disabilitas dari model medis ke model sosial. Model medis memandang disabilitas sebagai masalah kesehatan sementara model sosial memandang disabilitas sebagai hasil dari interaksi sosial. Kedua model ini tidak bisa dilihat secara terpisah karena disabilitas juga berakar dari dan mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang dan kedua model ini saling melengkapi.  

Data tentang Disabilitas

The World Report on Disability memperkirakan bahwa 15% populasi dunia, lebih dari satu miliar orang, hidup dengan disabilitas, dan 2,2% mengalami kesulitan yang serius karena kondisi itu. Namun, laporan ini juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada data yang memadai mengenai jumlah penyandang disabilitas. Hal ini terjadi karena metodologi pengumpulan data yang tidak beragam dan tidak standar yang dilakukan di setiap negara. Data yang memadai sangat diperlukan sebagai dasar untuk merumuskan dan mengembangkan strategi dan rencana dalam memperbaiki kesejahteraan hidup penyandang disabilitas. 

Usaha untuk mengumpulkan data global tentang disabilitas telah dilakukan oleh PBB melalui DISTAT, yang ditujukan untuk menyimpan statistik disabilitas di seluruh dunia. Pangkalan data ini terbuka bagi setiap orang yang membutuhkannya. Namun, metode dan standar yang diterapkan oleh negara-negara yang memberikan datanya  masih beragam. Dengan demikian, tingkat prevalensi masing-masing negara tidak bisa diperbandingkan.

Jenis Disabilitas 
Dalam bahasa orang awam, disabilitas biasanya masuk ke dalam kategori yang jamak digunakan, seperti orang yang kehilangan anggota tubuh, pengguna kursi roda, tunarungu atau tunanetra, dan mereka yang memiliki kesulitan berbicara. Meskipun anggapan ini ada benarnya, disabilitas lebih dari sekedar itu. Disabilitas tidak hanya meliputi gangguan yang terlihat, tapi juga setiap jenis gangguan yang menghambat kegiatan seseorang sehari-hari.

Dalam laporan ESCAP disebutkan bahwa tanggapan responden terhadap pertanyaan mengenai jenis-jenis disabilitas beragam. Beberapa responden lebih fokus kepada disabilitas fisik, sensori, dan intelektual, sementara responden yang lain juga mengikutsertakan disabilitas psiko-sosial dan disabilitas yang takterlihat, seperti kesulitan berbicara dan gangguan perkembangan.

Di lain pihak, ICF, yang menggabungkan model sosial dan medis, mengukur keberfungsian individu ke dalam enam wilayah:
  1. kognisi (memahami dan komunikasi )
  2. gerak (kemampuan untuk bergerak dan bepergian)
  3. pemeliharaan diri (kemampuan untuk menjaga kebersihan diri, berpakaian, makan, dan hidup mandiri).
  4. bergaul (kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain)
  5. kegiatan sehari-hari (kemampuan untuk memikul tanggung jawab di rumah, sekolah, dan pekerjaan)
  6. partisipasi di dalam masyarakat (kemampuan untuk terlibat di dalam kegiatan di masyarakat, umum, dan rekreasi)
Dalam istilah yang lebih umum, laman Disabled World (http://www.disabled-world.com) memberikan delapan kategori disabilitas:
  1. hambatan gerak dan fisik
  2. disabilitas tulang belakang
  3. disabilitas cedera kepala-otak
  4. disabilitas penglihatan
  5. disabilitas pendengaran
  6. disabilitas kognitif atau belajar
  7. gangguan psikologis
  8. disabilitas takterlihat